Polres Temanggung Amankan Ratusan Liter Ciu dari Sejumlah Pedagang
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Ratusan liter minuman beralkohol (ciu) dan beberapa lainnya berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Temanggung saat melakukan razia minuman keras pada Minggu (24/11) malam. Razia minuman keras yang dilakukan oleh satuan gabungan dari Reserse dan Narkoba serta Sabhara Polres Temanggung menyasar sejumlah warung yang diduga kuat menjual minuman keras dan ciu. Selain itu petugas dari Polres Temanggung ini juga menyasar rumah milik Soni warga Lingkungan Bendo Temanggung. Hasilnya, dari razia ini petugas berhasil mengamankan ratusan liter ciu dan sejumlah botol yang berisi minuman beralkohol dari berbagai merek di sejumlah warung. Hanya saja petugas belum berhasil menangkap pemilik minuman beralkohol tersebut, sebab sebelum digrebek Soni dan istri kabur dari rumahnya. Baca Juga Sambangi 3 Sekolah, KPP Magelang Tanamkan Sadar Pajak Sejak Dini “Ratusan liter ciu dan sejumlah minuman beralkohol lainnya kami amankan,” kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali kemarin. Menurutnya, razia miras ini dilakukan oleh jajaran Polres Temanggung sebagai upaya cipta kondisi bebas miras menjelang Operasi Lilin Candi Natal dan tahun baru 2020. “Sebelum operasi lilin candi dimulai, kami awali dengan kegiatan, harapan kami saat menjelang perayaan natal dan tahun baru mendatang masyarakat bisa lebih aman dan nyaman,” harapnya. Ia menambahkan, saat akan melakukan penggerebekan di rumah Soni, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Namun saat dilakukan pengrebekan pintu rumah dalam kondisi terkunci, sehingga petugas terpaksa mendobrak pintu rmah milik Soni. “Didampingi ketua RT, pintu rumah terpaksa dibuka dengan paksa,” terangnya. Dijelaskan, setelah dilakukan penggledahan dirumah tersebut ditemukan kurang lebih 300 liter ciu yang disimpan dalam 8 buah gerigen, tidak itu saja polisi juga mengamankan belasan botol ciu siap edar. Baca Juga 54 Santriwati Ponpes Miftakhu Rosyidin di Temanggung Keracunan Makanan “Kami amankan sebagai barang bukti,” katanya. Ia menambahkan,sampai saat ini pihaknya masih memburu pemilik rumah, dugaan sementara ratusan liter ciu ini sengaja disimpan oleh pemilik rumah dan kemudian akan diperjualbelikan kembali. “Kami masih memburu pemilik rumah, yang kami duga kuat sebagai pemilik ratusan liter ciu ini,” tukasnya. Sementara itu Ketua RT Imanuel Dompas mengaku, sama sekali tidak menaruh curiga terhadap pasangan suami istri ini, pasalnya dalam kesehariannya pasangan ini tidak menunjukkan sebagai pedagang minuman keras. Menurutnya, dalam kesehariannya mereka berprofesi sebagai pedagang kecil – kecilan, sehingga warga sama sekali tidak menyangka jika dirumah Soni tersimpan ratusan liter minuman beralkohol. “Hari-hari mereka beraktivitas hanya sebagai pedagang kecil-kecilan, jadi warga sama sekali tidak menaruh curiga, oleh karena itu kami merasa sangat kaget saat petugas dari Polres Temanggung dating ke lingkungan kami untuk melakukan pengrebekan, dan ternyata benar dirumah Soni ditemukan ratusan liter minuman beralkohol,” tuturnya.(Set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: